Karya WBP Lapas Permisan berupa Lampu Hias

    Karya WBP Lapas Permisan berupa Lampu Hias
    Salah satu hasil karya warga binaan Lapas Permisan berupa lampu hias, Sabtu (03/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lampu Hias menjadi salah satu jenis kerajinan yang dihasilkan WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Sabtu (03/06).

    Berbagai jenis hasil karya, sudah dihasilkan WBP Lapas Permisan melalui Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIA Permisan nusakambangan. Berbagai hasil karya tersebut dipajang di Galeri Wijaya Kusuma Lapas Permisan serta media jual beli online Lapas Permisan.

    Ada berbagai hasil karya yang dihasilkan dari Bimbingan Kerja Lapas Permisan, seperti kerajinan batik, gantungan kunci, sablon kaos, dan seni kaligrafi. Ada hasil karya lagi yang patut dilihat dan patut dibeli, yakni lampu hias. Ada bermacam desain pada lampu hias ini, mulai dari desain hewan, pemandangan dan bisa juga menyesuaikan sesuai pesanan.

    Bambang Satrio Wibowo salah satu staff Bimbingan Kerja Lapas Permisan menjelaskan jika lampu hias adalah hasil karya WBP yang memiliki jiwa seni yang bagus dan mampu menggunakan bahan - bahan sisa yang tidak terpakai dalam pembuatannya.

    "Ada dua orang yang menekuni pembuatan lampu hias ini, mereka ahli dibidang seni menggambar dan pengecatan, mereka juga kreatif dengan membuat lampu hias tersebut dari potongan pipa paralon dan membuatnya menjadi hasil karya yang lebih bernilai", ujar Bambang.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penuh Seni Lampu Hias Hasil Karya WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Latihan Rutin Vermis Band Wadah WBP Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami